Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera
Banyuasin

Bripda Suhandi Cahaya Dipecat Tidak Hormat

57

MUBA, Liputansumatera.com – Seorang personel Polres Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat secara tidak hormat. Prosesi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) itu digelar di halaman Mapolres Muba, Senin (23/8/2021).

Anggota Polres Muba tersebut bernama Bripda Suhandi Cahaya yang tersandung kasus disersi selama 3 bulan berturut-turut dan melakukan pelanggaran disiplin lebih dari 3 kali.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi mengatakan, PTDH ini dilakukan sudah melalui tahapan – tahapan yang telah dilalui, berupa sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Kepolisian.

“Tingkatkan terus semangat menjadi anggota Polri, sehingga menjadi tauladan di masyarkat dan ditengah keluarga,” Ujarnya.

Keputusan PTDH ini menurut Alamsyah sudah melalui pertimbangan – pertimbangan yang telah dilakukan. Alamsyah juga berharap agar anggotanya bisa mengambil hikmah serta pelajaran dari Upacara PTDH tersebut.

“Tegur dan ingatkan sesama anggota baik itu senior maupun yunior, jika ada yang menyimpang,” tegasnya.

“Mari kita bekerjasama dengan baik, yang terpenting adalah kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, tebarkanlah selalu kebaikan dimana pun rekan-rekan berada,” Pungkas AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi. (Sur)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.