Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera
Banyuasin

Bupati Askolani Terima Buku Ilmu Hukum dari Saut Parulian Panjaitan

32

BANYUASIN, Liputansumatera.com –Bupati Banyuasin H Askolani menerima penyerahan buku dari Lektor Kepala Bidang Hukum Administrasi Negara pada Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang Dr Saut Parulian Panjaitan SH MHum ats terbitnya buku seri kuliah ringkas ilmu hukum.

Penyerahan ini dilakukan di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Senin (25/7/2022) yang dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Kepala DPMTSP, Kepala Dinas Kominfo, Kabag Hukum dan Pengacara Pemerintah Daerah Banyuasin.

Dalam kesempatan itu, Dr Saut Parulian Panjaitan menyampaikan, Penerbitan buku ini setelah 35 tahun 6 bulan menjadi dosen Unsri.

Salah satu yang di jelaskan saat kita bicara hukum sehingga dalam filsafat hukum hakikat hukum itu yaitu membatasi teori hukum dan ilmu hukum, logika hukum, dan peraturan perundang-undangan sehingga buku ini terpakai untuk S3 dan transisi hukum karena hukum itu sangat luas.

“Penerbitan buku ini merupakan salah satu obat penawar kerinduan karena dapat memberikan pemahaman dasar mengenai ilmu hukum dan hukum itu sendiri. Karena kerinduan akan pengetahuan bidang ilmu hukum tak akan pernah sirna mengingat begitu luasnya ruang lingkup dan cakupan materi ilmu hukum dan hukum. Buku ini seperti ensiklopedia ilmu hukum yang sangat berguna baik bagi para pengembang ilmu hukum maupun praktisi hukum,” ujarnya.

Sementara, Bupati Banyuasin Askolani sangat mengapresiasi dan bangga atas buku yang dibuat Dr Saut Parulian Panjaitan. Dirinya berharap lebih banyak lagi menulis buku soal hukum, sehingga bisa bermanfaat dan dapat menjadi referensi dan pengetahuan soal ilmu hukum.

“Melalui buku yang ditulis oleh Dr Saut ini dapat memberikan arah dan pedoman dalam memahami ilmu hukum dan hukum. Oleh karena itu buku ini sudah barang tentu akan sangat bermanfaat bagi semua pihak baik bagi mahasiswa, akademisi maupun praktisi dibidang hukum yang merindukan peningkatan pemahaman mengenai ilmu hukum dan hukum,” pungkas Askolani SH. (SMSI/ril)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.