Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera
Banyuasin

DPRD Provinsi Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap Empat Raperda Provinsi Sumsel

178

SUMSEL, Liputansumatera.com – Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel mendengarkan penjelaskan Gubernur terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel pada Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM dan H Muchendi Mahzareki SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya, Senin (6/2/2023).

Dalam penjelasannya, Gubernur Sumsel secara umum menjelaskan Latarbelakang, tujuan dan inti dari ke 4 (empat) Raperda, Adapun Raperda tersebut sebagai berikut :
1. Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2. Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan 2022-2024
4. Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043

Setelah mendengarkan Penjelasan Gubernur, Rapat Paripurna pun diskors, untuk selanjutnya memberikan kesempatan pada fraksi – fraksi DPRD Provinsi Sumsel, untuk membahas dan memberikan pandangan umumnya terhadap Raperda dimaksud.

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna LXI (61) Lanjutan pada Senin 13 Februari 2023 Pekan Depan. (Adv/

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.