Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera
Banyuasin

Geruduk PT Odira Energy,​ Ini Tuntutan Warga Desa Keluang

#Cemari Kebun dan Sungai, Warga Desa Keluang Tuntut Ganti Rugi

130

BANYUASIN, Liputansumatera.comPemerintah kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan melakukan mediasi warga Desa Keluang dan PT Odira Energy terkait pencemaran sungai dan kebun warga Dusun 6 Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir yang berlangsung di Aula​ pertemuan kantor Camat Tungkal Ilir, Selasa (9/11/2021) pagi.

Kedatangan warga ini didampingi Kepala Desa dan perangkat desa bersama sejumlah pihak keamanan. Mediasi dipimpin Camat Tungkal Ilir diwakili Sekcam Tungkal Ilir Seman, Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Panca Mega Surya SH MH dihadiri Manajer Operasional PT Odira Energy dan warga Dusun 6 Desa Keluang.

Salah satu perwakilan warga Dusun 6 Roni mengatakan, pada dasarnya masyarakat tidak menuntut banyak kepada PT Odira. Mereka hanya meminta tanggung jawab pihak perusahaan dan segera merealisasikan ganti rugi pencemaran kebun milik warga akibat limbah PT Odira.

“Kami hanya minta untuk segera menindaklanjuti ganti rugi tanam tumbuh yang tercemar limbah PT Odira, kami juga meminta agar pihak perusahaan (PT Odira-red) memperbaiki tata kelola limbah buang dengan benar sesuai dengan dokumen Amdal yang dimiliki sehingga tidak memperparah dampak negative terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” harapnya.

Senada dikatakan koordinator lapangan Denres didampingi Khahar koordinator aksi Forum Masyarakat Keluang Menggugat (FMKM). Selain menuntut ganti rugi pencemaran yang dilakukan pihak PT Odira, mereka juga meminta agar pihak perusahaan memperbaiki besi pagar pembatas jembatan yang dipotong seperti semula, hal ini guna keamanan dan kenyamanan pengendara yang melintas, membantu menyiapkan sumber air bersih, serta meminta perusahaan melalui program CSR nya lebih pro aktif dalam mensejahterakan warga desa penyangga.

Salah satu kebun karet warga yang digenangi limbah PT Odira
Salah satu kebun karet warga, diduga digenangi limbah PT Odira

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Manajer Operasional PT Odira Energy Dimas Helmi berjanji akan menyelesaikan permasalahan limbah yang menjadi keluhan masyarakat secara bersama. “Kita akan menyelesaikan permasalahan limbah ini dengan bareng-bareng, dengan membentuk Tim. Kita juga akan bersinergi agar kedepan lebih baik,” jelasnya.

Selain itu, Dimas juga mengatakan pihaknya juga akan memperbaiki kehumasan PT Odira sehingga kedepan akan lebih baik dan dapat bersinergi dan berjanji akan mengedepankan azas keterbukaan.

Terkait dengan dampak pencemaran akibat limbah PT Odira, Dimas mengatakan pihaknya akan memberikan kompensasi berbentuk tali asih.

Sementara, Camat Tungkal Ilir diwakili Sekcam Tungkal Ilir Seman mengatakan tuntutan warga telah disepakati bersama dan tinggal menunggu realisasinya. “Mudah-mudahan dengan keterbukaan, InsyaAllah tuntutan warga dipenuhi PT Odira,” harapnya.

Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Panca Mega Surya SH MH yang mengikuti jalanya mediasi tersebut hingga selesai mengatakan, dengan ditemukannya kedua belah pihak berharap mendapat solusi terbaik sehingga dapat mencegah adanya potensi konflik terkait dengan dugaan pencemaran limbah antara pihak warga dan pihak perusahaan, dimana masing-masing pihak telah menandatangi surat pernyataan kesepakatan bersama hasil rapat pertemuan.

“Kami selaku pihak keamanan yang bertugas sebagai penengah dalam rapat pertemuan tersebut siap mendukung keputusan yang terbaik bagi masing-masing pihak,” jelasnya.

Dirinya juga berharap agar pihak perusahaan dan masyarakat kedepan dapat bersinergi dengan baik. (Nov)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.