muba sejahtera

Pemkab Banyuasin Raih Opini WTP ke-11 Kali Berturut-turut

115

BANYUASIN, Liputansumatera.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kali secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dari BPK RI. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD.

Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel, Selasa (26/04/2022).

Atas hal itu, H Askolani mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumsel yang telah mendampingi dalam penyelesaian Laporan Keuangan Pemkab Banyuasin tahun anggaran 2021.

Dirinya berharap, opini WTP atas LKPD tahun 2021 ini dapat semakin memotivasi Pemkab Banyuasin khususnya seluruh Kepala OPD beserta jajaran untuk bekerja lebih semangat dan lebih baik lagi.

“Sesuai tageline saya Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Ikhlas. Ke depannya, Pemkab Banyuasin juga berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, diantaranya dengan memberikan pendampingan OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan,” ujarnya.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesebelas kalinya atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 ini, semoga dengan memperoleh opini WTP ini dapat mewujudkan salah satu dari tujuh program prioritas Kabupaten Banyuasin yakni Program Sistem Pemerintahan Terbuka sesuai dengan Visi Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera,” imbuhnya.

Ditambahkan Bupati Askolani, beberapa catatan temuan akan menjadi perhatian Pemkab Banyuasin. Beberapa hal yang menjadi rekomendasi BPK terkait LHP LKPD tahun 2021 ini juga akan segera ditindaklanjuti sesuai action plan yang telah disampaikan.

“Terhadap segala masukan, pembinaan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan atas hasil pemeriksaan akan segera kami tindaklanjuti dengan menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK-RI agar tindaklanjut hasil audit dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya.​ (Les/hms)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.