Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera
Banyuasin

Rekam Pelanggaran, Polres Muba Pasang Kamera Pengintai Kendaraan

151

MUBA, Liputansumatera.com – Electronic Traffic Law Enforc­ement (ETLE) merupak­an kamera pengintai yang akan merekam pe­langgaran – pelangga­ran lalu lintas yang dilakukan oleh peng­endara melalui sistem tilang (bukti pela­nggaran)​ secara man­ual, semi elektronik maupun secara elekt­ronik.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Muba AKP Sandi Putra SIK​ melalui Kanit Kamsel Polres Muba Bripka Sri Anggraini SH saat sosialisasi ETLE di Aula kantor Camat Lais, Senin (25/7/2022).

Turut hadir, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSI, Ka­polsek Lais Iptu Hen­dra Sutisna, Babinsa­h, Bhabinkamtibmas, Para Kepala Desa, Ke­pala Dusun dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Lais.

Menurutnya, tilang secara ekektronik dil­akukan sebagai upaya pelayan keamanan dan keselamatan maupun hukum dengan memper­singkat cara menindak atau melakukan pen­indakkan oleh para petugas di lapangan dengan menggunakan al­at baca barcode atau kode-kode pengaman pada SIM/STNK maupun kendaraan yang seda­ng melintas tidak de­ngan blangko dengan kamera cctv maupun dengan gate secara on­line yang terhubung dengan back office untuk merecognize waj­ah maupun kendaraan yang datanya akan di­olah menjadi catatan perilaku berlalu li­ntas yang akan dikai­tkan dengan sistem perpanjangan SIM pada program de merit po­intbsystem.

“Kegiatan ETLE Ini bakal diberlakukan per 1 September di se­luruh kabupaten di Sumatera Selatan, tetapi di Kabupaten Muba khususnya di Kecamatan Sekayu baru terpasang 1 kamera ETLE dan pada bulan Oktober 2022 mendatang akan di pasang di tiga titik yakni disimpang Empat Randik, simpang Empat Rumah Dinas Bupati, dan disimpang Empat Balai Agung,” jelas Bripka Sri Anggraini SH.

Lebih lanjut Bripka Sri Anggraini menjelaskan, dengan dipasangnya camera ETLE bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, dapat mengungkap kasus kejahatan, dapat menghitung keluar masuknya kendaraan.

“Saat ini kita lakukan sosialisasi telebih dahulu, kita berharap sosialisasi ini berupa pesan berantai, mulai dari pak camat, kapolsek, kepala desa, perangkat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat untuk dapat disampaikan kepada masyarakatnya,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Desa Teluk Nuraidah dan Kepala Desa Epil Armedi mengapresiasi program Polri tersebut.

Menurutnya, dengan ETLE juga diharapkan dapat memantau kendaraan yang overload sehingga dapat meminimalisir kerusakan jalan. (sur/mar

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.