Rekam Pelanggaran, Polres Muba Pasang Kamera Pengintai Kendaraan
MUBA, Liputansumatera.com – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran – pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara melalui sistem tilang (bukti pelanggaran) secara manual, semi elektronik maupun secara elektronik.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Muba AKP Sandi Putra SIK melalui Kanit Kamsel Polres Muba Bripka Sri Anggraini SH saat sosialisasi ETLE di Aula kantor Camat Lais, Senin (25/7/2022).
Turut hadir, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSI, Kapolsek Lais Iptu Hendra Sutisna, Babinsah, Bhabinkamtibmas, Para Kepala Desa, Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Lais.
Menurutnya, tilang secara ekektronik dilakukan sebagai upaya pelayan keamanan dan keselamatan maupun hukum dengan mempersingkat cara menindak atau melakukan penindakkan oleh para petugas di lapangan dengan menggunakan alat baca barcode atau kode-kode pengaman pada SIM/STNK maupun kendaraan yang sedang melintas tidak dengan blangko dengan kamera cctv maupun dengan gate secara online yang terhubung dengan back office untuk merecognize wajah maupun kendaraan yang datanya akan diolah menjadi catatan perilaku berlalu lintas yang akan dikaitkan dengan sistem perpanjangan SIM pada program de merit pointbsystem.
“Kegiatan ETLE Ini bakal diberlakukan per 1 September di seluruh kabupaten di Sumatera Selatan, tetapi di Kabupaten Muba khususnya di Kecamatan Sekayu baru terpasang 1 kamera ETLE dan pada bulan Oktober 2022 mendatang akan di pasang di tiga titik yakni disimpang Empat Randik, simpang Empat Rumah Dinas Bupati, dan disimpang Empat Balai Agung,” jelas Bripka Sri Anggraini SH.
Lebih lanjut Bripka Sri Anggraini menjelaskan, dengan dipasangnya camera ETLE bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, dapat mengungkap kasus kejahatan, dapat menghitung keluar masuknya kendaraan.
“Saat ini kita lakukan sosialisasi telebih dahulu, kita berharap sosialisasi ini berupa pesan berantai, mulai dari pak camat, kapolsek, kepala desa, perangkat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat untuk dapat disampaikan kepada masyarakatnya,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Desa Teluk Nuraidah dan Kepala Desa Epil Armedi mengapresiasi program Polri tersebut.
Menurutnya, dengan ETLE juga diharapkan dapat memantau kendaraan yang overload sehingga dapat meminimalisir kerusakan jalan. (sur/mar)