muba sejahtera

Satu Dari Tiga Pelaku Begal Berhasil di Amankan Polsek Sungai Lilin

54

MUBA, Liputansumatera.com – Dalam kurun waktu dua jam, satu dari tiga pelaku begal diciduk Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin. Pelaku bernama Imeldo (27) warga Jalan Naskah Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang.

Sementara, dua rekannya ND dan KO saat ini ditetapkan sebagai DPO Polsek Sungai Lilin.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara,” jelas Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar SH mewakili Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi, Rabu (16/2/2022).

Kapolsek Sungai Lilin ini menjelaskan peristiwa pembegalan itu terjadi di atas jembatan jalan poros Desa Linggosari Trans B3 Dusun I Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba, Selasa (15/02/2022) pukul 15.00 WIB.

Korbannya sendiri seorang perempuan berinisial GG (17) warga Desa Linggosari Kecamatan Sungai Lilin. Saat itu korban hendak pulang dan saat melintas diatas jembatan korban diteriaki pelaku KO (DPO).

“Hoi Berhenti”, sontak korban langsung berhenti dan di saat itulah pelaku KO yang memakai baju sweater bertudung dengan memakai penutup wajah sambil memegang sebilah pisau dengan posisi langsung menghadang GG dan mendorong badan korban dengan tangannya hingga korban terpental kebelakang.

Kemudian kedua pelaku lainnya dengan memakai penutup wajah sambil memegang pisau keluar dari semak-semak dan langsung mendekati korban.

“Setelah korbannya didorong dari atas motor, ketiga pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan sepeda motor Honda Beat milik GG sambil membuang gagang cangkul yang terbuat dari kayu sebagai alat untuk lakukan tindakan para pelaku,” jelas Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar.

Setelah kejadian tersebut, lanjutnya, korban kemudian melapor ke Polsek Sungai Lilin. Atas laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan kasus itu.

Tak lama, petugas mendapat informasi keberadaan para pelaku dan langsung melakukan penangkapan sekira pukul 13.00 WIB di kebun sawit Dusun IV Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin. (Soe/Mar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.