Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

63 Panwascam Kabupaten Banyuasin Resmi Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati Banyuasin

159

BANYUASIN, LS – Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Banyuasin, di Balai Penelitian dan Perkebunan Sembawa Kecamatan Sembawa, Sabtu (25/5/2024).

Panwascam ini akan akan melaksanakan tugasnya saat pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Tahun 2024.

Hani S Rustam dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada semua anggota Panwascam yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin serta semua pihak yang telah membantu terselenggaranya pelaksanaan acara ini.

Dirinya juga meminta agar Panwascam dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, independen, netral, berintegritas, dan amanah.

“Tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengimbau dan berpesan kepada semua pihak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan yang sudah terbina dengan baik selama ini,” ujarnya.

Hani S Rustam juga berpesan agar mewaspadai isu-isu yang dapat merusak atau menganggu keamanan, ketentraman masyarakat Banyuasin seperti isu-isu yang berbau sara, primodalisme kesukuan atau kedaerahan.

“Tetap kita bersama-sama menjaga kerukunan, serta kebersamaan yang telah terjalin,” imbaunya.

Orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung ini berpesan kepada seluruh jajaran Panwascam untuk mempelajari serta memahami peraturan-peraturan yang digunakan sebagai pedoman dalam tugas.

Panwascam merupakan ujung tombak pengawas pemilihan Kecamatan, harus tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dirinya sangat mendukung terlaksananya pilkada dengan baik, aman lancar, dan sukses, sehingga dapat terhindar dari berbagai konflik yang dapat menganggu kelancaran pilkada di Kabupaten Banyuasin,” pungkasnya.

“Dalam hal pencegahan, Pemkab Banyuasin telah menghimbau kepada ASN untuk tidak berpolitik praktis serta harus menjaga netralitas ASN, kami juga sudah menerbitkan surat edaran untuk perangkat Pemerintah Kecamatan, perangkat desa dan kelurahan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin agar menjaga netralitasnya,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Siti Holijah SPdI mengatakan, melalui proses yang sangat panjang, pihaknya telah merekrut Panwascam sebanyak 63 orang dari 21 Kecamatan.

Selain itu, sudah dilaksanakan evaluasi kinerja (evkin) terhadap anggota Panwascam yang telah atau sedang menjalankan tugas pengawasan pilkada tahun 2024,  dimana para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan kembali bergabung menjadi Panwascam.

“Adanya Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) ini untuk menjaga kualitas dan kepastian hukum agar pesta demokrasi yang akan dilaksanakan berjalan dengan lancar. Semoga para Panwascam yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab, dan tetap profesional,” harapnya.

Turut hadir Ketua Bawaslu Sumsel diwakili Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Kapolres Banyuasin, Kajari Banyuasin diwakili Staf Perdata, Ketua Pengadilan Negeri diwakili Panitra, Anggota Bawaslu, Para Kepala OPD, Camat Sembawa, Para Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Banyuasin. (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.