Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

#Posko Penyekatan Arus Mudik Resmi Beroperasi di Muba

4,654

MUBA, Liputansumatera.com – Posko Penyekatan Perbatasan antar Kabupaten yang didirikan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (6/5/2021) resmi beroperasi. Salah satunya terpantau di Samping Poslantas Simpang Gardu Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.

Posko penyekatan di setiap pintu masuk perbatasan kabupaten ini didirikan guna mengantisipasi pemudik yang mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah bertepatan dengan tahun 2021 Masehi.

“Pembatasan mudik ini diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021,” Jelas Kapolsek Lais AKP Herman Junaidi SH didampingi Kanitres Polsek Lais Iptu Sunardi, bersama Kepala UPT Puskesmas Lais Leli Hefni SKM MKes, Kasi Kesos Kecamatan Lais Debi P SHSH,  Kasi Trantib Kecamatan Lais.

Herman Junaidi menambahkan, peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran virus Corona. Maka, kendaraan umum dan pribadi akan dilakukan pencegatan, kecuali kendaraan logistik.

“Di posko ini melibatkan pihak kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan, Pemerintah Kecamatan, dan Trantib. Kita akan berjaga selama 24 jam guna mengantisipasi pemudik yang keluar ataupun masuk ke Kabupaten Muba,” Imbuhnya.

Senada, Kepala UPT Puskesmas Lais Leli Hefni SKM MKes saat dikonfirmasi mengatakan, guna persiapan di Posko penyekatan ini, pihaknya telah mempersiapkan peralatan dan perlengkapan seperti obat-obat emergency, handsanitizer, masker, rapid test, guna memastikan pemudik tidak membawa virus corona.

Pantauan di lokasi puluhan kendaraan diarahkan untuk putar balik oleh petugas gabungan, dengan alasan kurang jelas alasan kedatangan, tidak dilengkapi identitas yang jelas,​ ​ serta bukan warga Musi Banyuasin. (Mar/sur)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.