Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Bahas Relokasi Rumah Penduduk di Bantaran Sungai Musi, DPRD Muba Gelar RDP

315

MUBA, Liputansumatera.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait mekanisme relokasi rumah penduduk di bantaran Sungai Musi, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba, Selasa (13/07/2021).

Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP MSi
Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP MSi

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP MSi didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani SH, Anggota Komisi III DPRD dan dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin beserta jajarannya.

Wakil Ketua 2, Irwin Zulyani SH

Rapat bertujuan untuk menindaklanjuti relokasi rumah penduduk di bantaran Sungai Musi yang rawan terjadinya bencana longsor. (Sur/adv)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.