Bahas Relokasi Rumah Penduduk di Bantaran Sungai Musi, DPRD Muba Gelar RDP
MUBA, Liputansumatera.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait mekanisme relokasi rumah penduduk di bantaran Sungai Musi, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba, Selasa (13/07/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP MSi didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani SH, Anggota Komisi III DPRD dan dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk menindaklanjuti relokasi rumah penduduk di bantaran Sungai Musi yang rawan terjadinya bencana longsor. (Sur/adv)