Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Bakal Wujudkan MPP di Banyuasin, PJ Bupati Hani S Rustam Kunker di Kota Bogor

126

BOGOR, LS – H Hani Syopiar Rustam SH dan jajarannya, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Mall Pelayanan Publik di Kota Bogor, Rabu (22/5/2024).

Kunker ini sebagai studi tiru guna menyerap semua inovasi dan sistem yang ada, dari apa yang ada di Mall Pelayanan Publik Kota Bogor, sebagai upaya peningkatan pelayanan dan upaya penerapan adanya Mall Pelayanan Publik di Banyuasin.

Sebelumnya, Pj Bupati Hani Syopiar juga telah melakukan studi tiru di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Surakarta Solo, Rabu, (15/5/2024).

Hani S Rustam terus mengupayakan agar Pemerintah Banyuasin tampil maju dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, pelayanan lengkap dengan fasilitas yang sangat memadai.

Didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dr Drs H Ali Sadikin MSi, Kepala Bappeda dan Litbang Banyuasin, Ir Kosarodin MM, Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Ir Apriansyah ST MM dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Banyuasin, Dr H Salni Pajar SAg MHI, satu persatu pelayanan yang ada di Mall Pelayanan Publik Kota Bogor disambangi.

Kunker tersebut disambut baik oleh Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Atep Budiman SSTP MM bersama jajarannya. Asep mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pj Bupati Banyuasin.

Dalam kesempatan itu Atep Budiman menjelaskan, bahwa di Mall Pelayanan Publik Kota Bogor telah menerapkan pelayanan digital serta 17 Instansi bergabung dengan 187 pelayanan baik dari Instansi Pusat seperti Polres, Samsat, Pengadilan Negeri, Migrasi, BPN, Bea Cukai, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Taspen, Kejaksaan Negeri, BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan dan beberapa instansi pusat lainnya.

Lanjutnya, Mall Pelayanan Publik Kota Bogor yang telah dilaunching Agustus 2019 oleh Kemenpan RB, merupakan salah satu pelayanan yang lengkap dengan fasilitas seperti Pojok Baca, Tempat Bermain Anak, Mushola, Ruang IT dan Ruang Laktasi serta Balai Nikah.

Sementara, Pj Bupati Banyuasin H Hani S Rustam SH mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin harus terus bergerak maju dalam pembangunan dan pelayanan, kedepan bisa memiliki Mall Pelayanan Publik dengan fasilitas lengkap.

Di Banyuasin sendiri, imbuh Hani, telah memiliki Pelayanan Publik namun masih terbatas di OPI Mall dan Citra Grand City yang dibuka setiap hari dengan melayani 12 sektor perizinan dengan jumlah 1330 jenis izin.

Hal itu ditetapkan dengan Peraturan Bupati No.125 Tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko dan non perizinan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyuasin demi mempermudah masyarakat Banyuasin. (Les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.