Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

DPRD Bersama Pemkab Muara Enim Sepakati 11 Raperda Dari Eksekutif dan 3 Raperda Inisiatif DPRD

25

Muara Enim, Liputansumatera.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui SKPD terkait, membahas dan menyepakati 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berasal dari Eksekutif dan 3 Raperda Inisiatif DPRD yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (8/2/2021). 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Muara Enim Dwi Windarti SH MHum didampingi wakilnya Titit Susanti SPd MM dan dua Anggota BAPEMPERDA Abrianto dan Munyati SH MH bersama Sekretaris Dewan Lido Septontoni SH MM saat konferensi Pers menjelaskan, bahwa DPRD Kabupaten Muara Enim telah membuat kesepakatan bersama dengan Pemkab Muara Enim tentang Program Pembentukan Perda dari Eksekutif sebanyak 11 Raperda.

Dwi juga menjelaskan bahwa DPRD membahas Program Pembentukan Perda Inisiatif Dewan sebanyak 3 Raperda.

“Persetujuan ke 14 Raperda hari ini akan kita bawa ke sidang paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim dan jika nanti telah menjadi Perda digunakan sebagai syarat untuk mengajukan anggaran daerah kepada pemerintah pusat,” jelas Dwi.

“Dan untuk Raperda pencanangan Tanjung Enim sebagai kota wisata kami mensyaratkan 2 hal kepada yakni pertama kajian terkait penyelesain eks lahan BS berikut prosesnya dan kajian rencana detail tata ruang yang harus siap dalam kurun waktu 1-2 minggu kedepan”, tambahnya

Terkait Salah salah satu Raperda yang berasal dari inisiatif DPRD yakni Perlindungan perempuan dan anak adalah salah satu suport DPRD guna mewujudkan Kabupaten Muara Enim sebagai kota layak anak, semua upaya ini mengaitkan serta melibatkan seluruh lini termasuk juga nantinya penerapan Perda pengurustamaan gander untuk diterapkan disemua aspek terutama profesi dan perekrutan tenaga kerja.

“Kita berharap mudahan-mudahan Raperda ini akan dapat berjalan seperti yg kita harapkan, harapnya.

Pada kesempatan tersebut dibahas mengenai Raperda pengelolaan retribusi menara elektronik oleh Kadin Kominfo yang menjelaskan bahwa dari 322 tower komunikasi yang ada di wilayah Muara Enim pada tahun 2020 dan Raperda tersebut adalah Raperda perubahan terkait adanya penambahan jumlah tower komunikasi yang baru.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian menjelaskan Raperda Irigasi Raperda Cadangan Ketahanan Pangan adalah upaya pengefesienan irigasi dari segi inventarisasi, dana, manfaat dan pengelolaan irigasi.

Ia juga mengatakan, bahwa cadangan pangan Kabupaten Muara Enim cukup tersedia. (Ril/Red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.