Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur TA 2022

99

SUMSEL, Liputansumatera.com – Setelah tim perumus rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel melakukan rapat pembahasan dari tanggal 10 sampai dengan 14 april 2023, hari ini (17/4/2023) Tim Perumus Rekomendasi menyampaikan rekomendasi pada Rapat paripurna Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Rapat Paripurna kali ini dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH, bersama Wakil Ketua DPRD Hj Kartika Sandra Desi SH MM dan H Muchendi Mahzareki SE di hadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru dan para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tamu Undangan lainnya.

Dalam Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel yang dibacakan oleh Ahmad Firdaus Ishak SE MSi disampaikan Rekomendasi dari berbagai bidang yang merupakan hasil dari pembahasan pansus yang telah dibentuk sebelumnya, rekomendasi terserbut diantaranya adalah :

1. Bidang Pemerintahan,
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan public agar OPD dapat menyediakan berbagai channel untuk menjadi sarana komunikasi masyarakat yan akan menyampaikan keluhan dan pertanyaan atau saran. Channel dimaksud harus responsive terhadap pengaduan masyarakat.

2. Bidang Perekonomian, guna memutus mata rantai harga yang dipermainkan oleh tengkulak, meminta pemerintah provinsi sumatera selatan dapat membangun pasar pelelangan hasil perkebunan atau unit pengelolan dan pemasaran Bersama (UPPB) disetiap desa daerah penghasil karet rakyat dan dikoordinir oleh pemerintah setempat.

3. Bidang Keuangan, agar BPKAD sebagai pejabat pengelola keuangan daerah lebih mengoptimalkan Koordinasi sinergi antar seluruh OPD dalam Menyusun anggaran program dan kegiatan secara terukur sesuai dengan kebutuhan, mengedepankan dan memprioritaskan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemprov.sumsel serta mematuhi dan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Bidang Pembangunan,
DPRD Provinsi Sumatera Selatan menharapkan, agar setiap OPD perlu Melakukan peningkatan kinerja sehingga anggaran dapat terserap sesuai dengan perencanaan, penganggaran dan pelaksanannya.

5. Bidang Kesejahteraan Rakyat,
DPRD Provinsi Sumsel mendukung Dinas Penididikan Provinsi Sumsel dalam mencapai kegiatan yang telah dilaksanakan dalam hal pembangunan /renovasi Gedung SMA/SMK. Namun tetap memperhatikan SMA/SMK lainnya yang juga membutuhkan dana untuk pembangunan dan renovasi baik ringan, sedang dan berat.

Setelah membacakan rekomendasi dari bebagai bidang dengan poin-poinnya DPRD Prov.Sumsel dalam bagian penutup disampaikan Secara Umum DPRD Provinsi Sumsel dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur TA 2022.

Setelah pembacaan rekomendasi tersebut dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2022 oleh Ketua DPRD Sumsel dan langsung diserahkan kepada Gubernur Sumsel.

Rapat Paripurna ditutup dengan mendengarkan sambutan Gubernur diantaranya menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut adalah hal yang sangat penting :

“Masukan yang disampaikan merupakan hal penting bagi kami untuk mengevaluasi Kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan maupun yang belum kami laksanakan,” jelas Herman Deru. (Adv/les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.