Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Dr (Cand) Chitra Imelda SH MH : Efektivitas Administrasi Publik melalui Reformasi Jabatan Fungsional

177

BANYUASIN, LS – Guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menjalankan tugas-tugas administratif dan fungsional sesuai dengan regulasi terbaru, para guru SD Negeri 11 Banyuasin III mengikuti seminar yang digelar di Gedung SD Negeri 11 Banyuasin III, (18/7/2024).

Selaku narasumber seminar yang bertemakan “Kontruksi Hukum dan Dampak Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 : Efektivitas Administrasi Publik melalui Reformasi Jabatan Fungsional adalah Dr (Cand) Chitra Imelda SH MH.

Dr (Cand) Chitra Imelda SH MH dalam kesempatan itu menjelaskan, fungsi utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam kepada para guru tentang Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023. Regulasi ini mengatur berbagai aspek administratif dalam jabatan fungsional, yang berdampak langsung pada efektivitas administrasi publik.

“Dengan memahami konstruksi hukum dari regulasi tersebut, para guru dapat lebih memahami konteks hukum dari tugas-tugas mereka dan meningkatkan kualitas kinerja mereka”, jelasnya.

Adapun tujuan dari sosialisasi ini meliputi beberapa aspek, yakni pertama memberikan pemahaman yang komprehensif tentang isi dan implikasi dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023. Kedua, untuk meningkatkan kemampuan para guru dalam melaksanakan tugas administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ketiga, memperkuat kesadaran akan pentingnya reformasi jabatan fungsional dalam meningkatkan efektivitas administrasi publik.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi para guru dan institusi pendidikan tempat mereka bekerja.

“Pertama, para guru mendapatkan wawasan baru tentang regulasi yang mempengaruhi tugas-tugas mereka, yang akan membantu mereka menjalankan tugas dengan lebih efisien dan efektif. Kedua, sosialisasi ini juga berfungsi sebagai sarana pembelajaran bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi mereka dalam bidang administrasi publik. Ketiga, kegiatan ini mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih profesional dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku,” jelas Dosen Ilmu Hukum Universitas Sjakhyakirti Dr (Cand) Chitra Imelda SH MH.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi dan tugas-tugas administratif, lanjutnya, para guru akan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap efektivitas administrasi publik.

Selain itu, peningkatan kualitas administrasi di sekolah juga akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa. Dalam konteks filsafat pendidikan, sosialisasi ini mencerminkan pentingnya pengembangan terus-menerus bagi para pendidik. Pendidikan tidak hanya berhenti pada pengajaran di kelas, tetapi juga mencakup pengembangankompetensi dan pemahaman regulasi yang mempengaruhi tugas-tugas administrasi.

Melalui sosialisasi ini, para guru diajak untuk merenung danmemahami esensi dari perubahan regulasi dalam konteks pekerjaan mereka, yangpada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Hal ini tidak hanya meningkatkan efektivitas administrasi publik, tetapi juga memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaantugas-tugas pendidikan. Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momen refleksi bagi para guru untuk mengevaluasi diri dan mengembangkan kompetensi mereka.
Dengan pemahaman yang mendalam tentang regulasi dan tugas administratif, para guru dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dalam sistempendidikan. Ini sejalan dengan filosofi pendidikan yang menekankan pentingnyapengembangan diri dan pembelajaran sepanjang hayat.

Kegiatan sosialisasi inimerupakan langkah penting dalam mendukung efektivitas administrasi publik melalui pemahaman yang lebih baik tentang regulasi yang berlaku. Para guru di SDN 11 Banyuasin III diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang diberikan.

Melalui pemahaman yang mendalam tentang Peraturan Menteri PANRB No. 1Tahun 2023, para guru tidak hanya meningkatkan kompetensi mereka dalam bidang administrasi publik, tetapi juga memperkuat fondasi hukum yang mendasari tugas-tugas mereka. Ini merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan efektivitas administrasi publik dan kualitas pendidikan diIndonesia.

Dengan demikian, sosialisasi ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru, tetapi juga mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih profesional dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.

Dalam kesempatan itu juga, Dr (Cand) Chitra Imelda SH MH mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan baik.

“Dengan penuh rasa syukur, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Banyuasin, Kepala SDN 11 BA III Bapak Jhon Meri SPd MPd dan tim penyelenggara yang telah memberikan dukungan penuh hingga terselenggaranya kegiatan ini, serta para guru di SDN 11 Banyuasin III yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi ini”,  pungkasnya. (Red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.