Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Dua Bulan Terakhir, Polres Banyuasin Berhasil Ungkap 25 Kasus Tindak Pidana Narkotika

1

BANYUASIN, LS – Selama dua bulan terakhir, Sat Resnarkoba Polres Banyuasin berhasil mengamankan 25 kasus tindak pidana narkotika, dengan total pelaku sebanyak 31 orang yang terdiri dari 30 laki-laki dan 1 perempuan beserta barang bukti yang berhasil disita antara lain narkotika jenis shabu seberat 1.184,89 gram, ekstasi sebanyak 2.026,5 butir, dan ganja seberat 38,04 gram.

Hal itu terungkap saat Polres Banyuasin menggelar press release ungkap kasus tindak pidana narkotika periode Juli hingga September 2024, yang digelar di Lobby Mapolres Banyuasin, Kamis (19/9/2024) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK. 

Dalam kesempatan ini, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika periode Juli sampai dengan September 2024 dan telah menjalankan program ‘SIKAT NARKOBA’.

Menurutnya, sikat narkoba ini adalah bentuk upaya dari polres Banyuasin untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Banyuasin. Dirinya juga menegaskan, tidak ada ampun bagi para pelaku pengedar narkoba dan akan diproses hingga ke akar-akarnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun hingga paling lama 20 tahun, serta denda antara Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

AKBP Ruri Prastowo menambahkan, bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkotika tidak luput dari dukungan masyarakat dan stakeholder dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba ini.

Kasat Narkoba, AKP Najamudin SH menambahkan, bahwa ada tiga kasus menonjol yang saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan berkomitmen penuh dalam penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin.

Dengan press release ini, Polres Banyuasin menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

Turut hadir dalam giat ini, Pj Bupati Banyuasin, Muhammad Farid SSTP, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai, Kepala Kesbangpol Banyuasin. (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.