Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

H Richard Chahyadi AP MSi : Pentingnya Pengelolaan Dana Desa Secara Transparansi dan Akuntabel

#Dana Desa 2021, Prioritas Pemulihan Ekonomi Nasional

165

MUBA, Liputansumatera.com – Guna mewujudkan transparansi, akuntabel dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa menuju Muba Maju Berjaya 2022, Dinas PMD Muba melakukan sosialisasi pengelolaan dana desa tahun 2021.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD Muba H Richard Chahyadi AP MSi, diikuti oleh kepala desa dan operator Siskeudes dalam Kecamatan Lais dan Kecamatan Babat Supat ini, dipusatkan di Aula kantor Camat Lais, Senin (8/2/2021).

Richard Chahyadi dalam kesempatan itu mengatakan, pentingnya kegiatan tersebut guna memberikan pencerahan kepada kepala desa dan perangkatnya dalam pengelolaan keuangan desa guna mewujudkan tranparansi, akuntabel dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa menuju Muba Maju Berjaya 2022.

Oleh karena itu, dirinya sangat menyayangkan ada beberapa kepala desa yang tidak hadir. “Tujuannya agar pengelolaan Dana Desa tahun 2021 tranpransi dan akuntabel dalam pelaksanaannya,” urainya.

“Saya berharap dalam mengelola dana desa mengikuti skala prioritas, masing masing desa dapat mengalokasikan dana desa sesuai dengan ketentuan,” Imbuhnya.

Lebih jauh Richard menjelaskan, pada tahun 2021 ini besaran dana desa untuk Kabupaten Musi Banyuasin lebih dari 233 milyar untuk 227 desa. “Dimana dalam pencairan dana desa ini masih menggunakan dua sistem metode yakni bagi desa yang belum mandiri dalam pencairan dana ada tiga tahap, masing masing 40persen tahap pertama, 40persen tahap kedua dan 20persen tahap ketiga,” Jelasnya.

“Untuk desa mandiri metode pencairan dilakukan dengan dua tahap, tahap pertama 60persen dan tahap kedua 40persen. Untuk Kabupaten Musi Banyuasin ada dua desa mandiri yakni Desa Srigunung dan Jirak,” Imbuhnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 13/2020, Richard menjelaskan tentang Prioritas pemulihan ekonomi nasional, Penggunaan Dana DesaTahun 2021 untuk membantu pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Nasional.

Sementara, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi saat membuka acara sosialisasi mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa (DD).

“Dengan kegiatan ini, diharapkan para kepala desa dan operator siskeudes, kedepan tidak ada lagi kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) serta tidak ada permasalahan yang muncul sehingga tidak berbenturan dengan aturan,” pungkasnya. (mar/surat)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.