Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Selama Dua Pekan Polres Banyuasin Berhasil Ungkap 33 Kasus Tindak Pidana

149

BANYUASIN, LS – Kepolisian resort (Polres) Banyuasin dan Polsek Jajaran Polres Banyuasin berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian kendaraan Motor (Curanmor), dan Pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK menegaskan, ini komitmennya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Banyuasin. Tekadnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Banyuasin, dengan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo dan Kasi Humas AKP Sutedjo, saat memimpin langsung Press Release hasil ungkap kasus tindak Pidana selama Operasi Sikat II Musi 2024 di Loby Mapolres Banyuasin, Rabu (28/8/2024) pagi.

“Ada 33 kasus yang berhasil kita ungkap yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) 23 kasus, Pencurian dengan kekerasan (Curas) 3 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada 7 kasus,” bebernya

Dikatakan Ruri Prastowo, bahwa pengungkapan tersebut kerja sama antara Polres Banyuasin dan Polsek Jajaran selama 14 hari, dimana dari 33 kasus itu terdapat 28 orang tersangka tindakl pidana curat, 2 orang kasus curas dan 4 orang kasus curanmor

Dari 32 orang tersangka tersebut juga berhasil diamankan barang buktinya berupa 1.062 tandan buah sawit, 9 unit kendaraan sepeda bermotor, 5 buah dodos, 3 bilah sajam jenis parang, 3 handphone, 85 bungkus rokok, 3 unit tabung gas ukuran 3kg

Lanjut Ruri, 25 unit tabung oksigen, 2 buah linggis, 2 buah angkong, 1 buah tv 42 inci merk LG, 1 unit mobil, 1 buah perahu dengan Panjang 6 meter, 1 buah gunting besi, sebuah mesin pompa air dan 1 unit laptop merk lenovo

“Pasal yang dikenakan terhadap para pelaku, yaitu pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” ujarnya.

AKBP Ruri menambahkan, bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk meminimalisir potensi tindak kriminal. Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan masyarakat dalam upaya menciptakan keamanan dengan menggiatkan program-program kemitraan seperti Siskamling dan pelatihan kewaspadaan.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban. Laporkan segala aktivitas mencurigakan kepada kami, dan kami akan bertindak cepat,” tegas Kapolres.

Dengan pernyataan ini, Kapolres Banyuasin berharap masyarakat merasa lebih aman dan yakin bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas. AKBP Ruri juga mengingatkan pelaku kejahatan bahwa Banyuasin adalah wilayah yang tidak memberikan toleransi terhadap kegiatan kriminal.

“Ini bukti keseriusan kami Polres Banyuasin dalam rangka menjamin situasi Kamtibmas di Bumi Sedulang Setudung. Saya tegaskan sekali lagi tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Banyuasin dan jangan coba melakukan tindak kejahatan di Banyuasin maka akan kami sikat,” tandasnya. (mc/sur)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.