Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Kasus Penganiayaan Pejabat Kominfo Linggau, Terlapor Berpotensi Dijemput Paksa

55

LUBUKLINGGAU, Liputansumatera.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap pejabat Diskominfo Lubuklinggau, Febrio Fadilah, hingga saat ini terus bergulir di Polres Lubuklinggau.

Terlapor oknum Kabag Ekonomi Musi Rawas Hendri, berpotensi dijemput paksa oleh penyidik Polres Lubuklinggau jika mangkir dari panggilan penyidik hingga 3 kali surat panggilan.

Pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lubuklinggau pun telah memeriksa korban dan saksi korban beberapa waktu setelah kejadian.

Selanjutnya, Satreskrim Lubuklinggau hari ini melakukan pemanggilan terhadap Hendri sebagai terlapor.

“Rabu kemarin kami sudah sampaikan surat pemanggilan (Hendri) melalui Bupati Musi Rawas, karena dia ASN, surat itu sudah diterima dia (Hendri),” Jelas Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Ismail, (9/02/2021)

Dijelaskannya, jadwal pemeriksaan Hendri harusnya hari ini dan masih sebagai saksi, namun sepertinya yang bersangkutan tidak hadir.

“Informasinya dia di Palembang, tapi kami minta surat perjalanannya itu, dan kami akan melayangkan surat panggilan kedua, kalau tidak datang juga panggilan ketiga dan pejemputan paksa,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.