Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Ketahuan Simpan Diduga Narkoba, Seorang ASN Bersama Rekannya Diamankan Polisi

31

MUBA, LS –  Ketahuan menyimpan pil diduga narkotika jenis ekstasi, seorang ASN warga Sekayu bernama Wawan (39) bersama rekannya Erizon (35) warga Palembang, harus berurusan dengan polisi.

Keduanya diamankan Tim dari satuan reserse Narkoba Polres Muba pada Kamis (02/11/2023) sekira pukul 13.00 Wib. di Jalan Bupati Oesman Bakar Depan RSUD Sekayu Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu, Muba.

Saat pengrebekan, aparat kepolisian menemukan barang bukti berupa 2 butir pil/tablet warna ungu diduga narkotika jenis ekstasi, yang ditemukan dikantong saku baju dari terduga pelaku atas nama Wawan.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Heri SH MH  saat dikonfirmasi, minggu (5/11/2023) membenarkan adanya ungkap kasus tersebut.

“Dalam peristiwa ini benar bahwa salah seorang terduga pelaku atas nama Wawan adalah seorang ASN di salah satu Dinas di Muba, yang bersangkutan diamankan bersama seorang rekannya Erizon, setelah anggota kami menemukan barang bukti berupa 2 butir pil/tablet diduga narkotika jenis ekstasi, yang menurut pengakuan dari keduanya akan dikonsumsi sendiri,”  jelasnya.

Lebih lanjut AKP Heri mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam dalam kasus ini, terutama untuk mengungkap asal usul barang tersebut, dengan harapan peredaran narkoba diwilayah Muba dapat ditekan sedemikian rupa, sehingga cita-cita Muba bersinar (bersih dari narkoba) dapat terwujud.

“Dalam kesempatan ini kami tetap berharap dukungan dan support masyarakat Muba khususnya, untuk sama-sama mencegah adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah kita, yang dengan Muba bersih dari Narkoba Insya Allah akan lahir generasi yang sehat dan cerdas yang tentunya dapat membawa Muba ini kearah yang lebih baik,” pungkasnya. (sur/mc).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.