Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Oknum ASN DPRD Lahat Lecehkan Wartawan, Ratusan Jurnalis Gelar Demo

59

LAHAT, LS – Atas ulah Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melecehkan profesi wartawan, membuat ratusan jurnalis dari berbagai organisasi pers gegam dan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Lahat, Rabu (4/9/2024).

Koordinator aksi Ishak Nasroni, mengatakan bahwa oknum ASN DPRD Lahat tersebut berinisial L diduga kuat melakukan ujaran Kebencian, kemudian menginjak Injak profesi jurnalis dengan arah kalimat bahwa jurnalis maling.

Lalu, masih dalam orasi, Ishak yang akrab disapa Ujang mengungkapkan bahwa L telah menginjak-injak profesi jurnalis dengan mengeluarkan kalimat yang tak terpuji usai pelantikan anggota dewan periode 2024 – 2029, di Gedung Utama DPRD Lahat (26/8/2024).

“Atas kalimat tidak bermoral itu, kami mengecam apa yang dilakukan oknum ASN tersebut masuk dalam pelanggaran
pada 18 ayat 1 Undang Undang No 40 Tahun 1999,” tegasnya.

Kejadian ini, lanjutnya, membuat citra buruk jurnalis di kabupaten Lahat, lantaran penggiringan opini yang menyatakan jurnalis itu maling dengan bukti yang tidak jelas.

“Kami tegaskan disini, Kalimat yang dimaksudkan untuk memojokkan wartawan tersebut akan kami proses ke jalur hukum, setelah selesai unjuk rasa hari ini, kami akan menuju Polres Lahat untuk membuat laporan dugaan penghinaan,” urainya.

Sementara, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat, Dafri Yozhari saat orasi menyatakan dengan tegas, agar oknum ASN DPRD Lahat berinisial L dipindah tugaskan dari Kabupaten Lahat.

“Pindah tugaskan L dari Kabupaten Lahat, agar menjadi efek jera dan martabat wartawan Lahat makin dihargai,” ujarnya dengan lantang.

Selain itu, Dafri juga berharap agar oknum L ini ditindak tegas, secara hukum yang berlaku, terutama dikenakan dalam Undang Undang Pers dan KHUP. (Les/smsi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.