Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Pemcam Lais Gelar Rembug Percepatan Penurunan Stunting

Enam Desa Dalam Kecamatan Lais Menjadi Desa Mandiri

102

MUBA, LS – Guna merumuskan percepatan penanganan stunting, Pemerintah Kecamatan Lais melaksanakan rembuk stunting yang digelar di aula kantor Camat Lais, Jumat (5/7/2024).

Hadir dalam kesempatan itu, Kabid TTG dan SDA Dinas PMD Muba, Kepala UPT Puskesmas Lais, Perwakilan Polsek Lais, Babinsa, para Kepala Desa dalam Kecamatan Lais, Ketua TP PKK Desa, BPD, Bidan Desa, KPM, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Camat Lais Marsopi SKM MM saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai petunjuk teknis PPK dari pada kegiatan dana desa itu adalah dalam rangka penanggulangan dan penerimaan kepentingan yang diawali dengan rembuk stunting yang ada di desa.

“Jadi, Kecamatan Lais kebetulan sudah melaksanakan rembuk stunting dari 16 Desa. Dari 16 Desa itu, seluruh desa sudah melaksanakan kegiatan rembuk stunting yang didampingi oleh Pendamping Desa dan Pemerintahan Kecamatan didampingi oleh PJOK dan PPDK”, jelasnya.

Terakhir ini, lanjut Marsopi, untuk anggaran tahun tahun 2025, seluruh hasil berita acara maupun usul-usulan dari rembuk stunting di tingkat desa tersebut, kemudian diangkatlah di tingkat kecamatan. Pada rembuk stunting kecamatan, semua prioritas itu dibahas dan disepakati untuk anggaran tahun 2025.

Kemudian, pada rembuk stunting ini pihaknya melibatkan dari beberapa dinas teknis, diantaranya dinas pelaksanaannya dari PMD untuk anggaran dana desanya, Dinas Kesehatan, Forkopimcam, PKK dan seluruh kader dan pihak terkait untuk perencanaan rembuk stunting yang ada di kecamatan.

“Alhamdulillah, hari ini sudah disepakati bahwa beberapa item yang menjadi kesepakatan penting untuk kegiatan tahun 2025 itu, diantaranya yaitu UKBM atau Usaha Kegiatan yang Berbasis Masyarakat, terutama yaitu untuk kader, Bidan Nipas, diberikan sejenis bantuan tranport, kemudian peralatan posyandu, gedung posyandu yang diusulkan daripada seluruh peserta kegiatan rembuk stunting pada hari ini,” imbuh Marsopi.

Lanjut Marsopi, untuk penanganan stunting yang ada di Kecamatan Lais,  tahun ini baru bergulir yaitu berupa bantuan untuk stunting sejenis makanan yang di prakarsai oleh kader dinas kesehatan, anggarannya memberikan makanan pangan untuk dimasak oleh kadernya.

“Keluhan tadi belum transport kader, kemudian untuk beli tabung gas misalnya, banyak ada yang belum tercover disitu, makanya pada hari ini semuanya dimasukkan di skala prioritas usulan – usulan penanganan penanggulangan di stunting untuk tahun 2025,” pungkasnya.

Sementara, Kabid TTG dan SDA Rusmin Nuryadin SH MH, mengucapkan apresiasi kepada pemerintah Kecamatan Lais yang telah melaksanakan rembuk stunting dengan sukses, sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.

Menurutnya, dalam rembuk stunting tersebut, telah didengar bersama dari pendamping desa yang telah melakukan pemutakhiran data IDM tahun 2024, dan dari 16 desa di Kecamatan Lais yang semula belum ada desa mandiri, pada tahun ini sebanyak 6 desa menjadi desa mandiri.

“Setelah dilakukan pemutakhiran data oleh pendamping dan tenaga ahli, ternyata ada 6 Desa yang berstatus mandiri, nah ini merupakan bentuk kemajuan dibawah kepemimpinan pak camat Marsopi,” ujarnya.

“Kelebihan dari desa mandiri itu yang pertama dari sisi pencairan dana desa prioritas 60 : 40, sementara desa reguler 40 : 60.  Untuk tahun depan desa mandiri ini ada tambahan sebesar 25 juta,” pungkasnya. (mar/sur)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.