Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Polsek Lais Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba

63

MUBA, LS –  Saat melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian dalam bentuk Operasi Sikat Musi 2023, Rabu (30/08/2023) Unit Reskrim Polsek Lais yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Aan Febriyanto SH berhasil mengamankan 2 orang laki-laki terduga pelaku pengedar Narkotika.

Dua orang tersebut adalah Paredi (24) dan Ardian (19), keduanya adalah warga desa Peldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, yang diamankan di jalan Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara, barang bukti diduga narkotika yang berhasil diamankan adalah 2 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 20,58 gram dan 80,5 butir pil warna coklat berbentuk tablet diduga narkotika jenis extacy, yang ditemukan didalam tas sandang coklat merk Polo Amstar yang dibawa oleh terduga pelaku Paredi berikut barang lain untuk pembungkus diduga narkotika yaitu plastik klip bening .

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSI melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus diduga narkoba tersebut.

“Alhamdulillah, pada saat melaksanakan operasi sikat Musi 2023, kami berhasil mengungkap kasus Narkoba yang ada di wilayah kami,” jelas AKP Hendra Sutisna, (31/8/2023).

Lanjutnya, pengungkapan tersebut bermula saat Kanit Reskrim bersama anggota patroli hunting kaitan dengan operasi sikat Musi 2023 untuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek lais termasuk pelanggaran hukum lainnya, saat dijalan desa Tanjung Agung Barat sekira pukul 01.00 Wib tengah malam bertemu dua orang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan, lalu orang tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata pada tas salah satu terduga pelaku ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu dan Extacy.

“Untuk penyidikan perkara atas kedua terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut kami limpahkan kepada penyidik Satres Narkoba Polres Muba,” lanjut Hendra.

Dalam kesempatan itu juga, AKP Hendra menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat kecamatan Lais, kiranya dapat bekerjasama dengan kami Aparat Kepolisian dalam hal pemberantasan tindak pidana narkoba, minimal dapat memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya kegiatan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, sehingga dengan adanya pengungkapan ini minimal dapat sedikit menyelamatkan anak bangsa dari ketergantungannya terhadap narkoba. (les/sur)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.