Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Puluhan KPM Desa Bukit Kembali Terima BLT Kemiskinan Ekstrem Triwulan III Tahun 2023

127

BANYUASIN, LS – Guna mengatasi kemiskinan ekstrem, sesuai dengan program pemerintah pusat. Pemerintah Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan III tahun 2023.

Bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu disalurkan langsung oleh Kepala Desa Bukit Ivan Juniarsyah SH bersama Perangkat Desa, disaksikan oleh Babinkamtibmas Desa Bukit Bripka Jerry Maret Viktori, Bhabinsah Desa Bukit Koptu Abet Nego.

Kades Bukit Ivan Juniarsyah SH mengatakan, bahwa program BLT-DD adalah upaya percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Kepala Desa Bukit Ivan Juniarsyah SH, saat menyerahkan BLT Kemiskinan Ekstrem Kepada Salah Satu warga Desa Bukit
Kepala Desa Bukit Ivan Juniarsyah SH, saat menyerahkan BLT Kemiskinan Ekstrem Kepada Salah Satu warga Desa Bukit

Ivan menjelaskan, kemiskinan ekstrem ini adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

“Ini cara negara mengurangi atau menghapus kemiskinan ekstrem di desa, oleh karena itu, kami berharap bagi penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin,” harapnya, Senin (11/9/2023).

Foto Bersama : Kades Bukit bersama Bhabinkamtibmas, Babinsah, BPD dan Perangkat Saat Penyerahan Bantuan BLT Kemiskinan Ekstrem
Foto Bersama : Kades Bukit bersama Bhabinkamtibmas, Babinsah, Perangkat Saat Penyerahan Bantuan BLT Kemiskinan Ekstrem

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Bukit, jelas Ivan, adalah sebanyak 44 KPM yang berasal dari Dusun 1 sebanyak 12 KPM, Dusun 2 sebanyak 11 KPM, Dusun 3 sebanyak 10 KPM dan Dusun 4 sebanyak 11 KPM.

“Besaran nilai BLT-DD kemiskinan ekstrem yang diterima per-KPM yakni Rp300.000,- per bulan. Masing masing KPM Dalam 3 bulan menerima uang sebesar Rp 900.000,- untuk bulan Juli hingga September,” pungkasnya.

Terpisah, salah satu keluarga penerima manfaat yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku bersyukur pemerintah masih memperhatikan masyarakat yang tidak mampu, terutama akibat pandemi covid 19 yang terjadi beberapa tahun terakhir ini.

“Ya, kami merasa bersyukur atas bantuan yang diterima, bantuan ini dapat kami manfaatkan untuk kebutuhan orang tua kami sehari – hari, karena selain kondisi sudah tidak bisa bekerja lagi juga usianya sudah tua,” jelas De saat dikonfirmasi media ini. (Lipsus/Les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.