Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Tahun Politik, Pj Bupati Banyuasin Ingatkan Netralitas ASN

33

BANYUASIN, LS – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH pimpin apel gabungan awal tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Banyuasin, Senin (22/1/2024).

Apel tersebut diikuti Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, dan THL dilingkungan pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Dalam arahannya, Pj Bupati Hani Syopiar Rustam menyampaikan beberapa hal penting terkait kedisiplinan ASN, untuk terus melaksanakan tugas serta fokus kerja dan tingkatkan kinerja di tahun 2024

”Di apel gabungan perdana ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan bahwa, saya mengapresiasi penghargaan kepada segenap Kepala Perangkat Daerah dan Staf atas capaian Kinerja tahun 2023 yang sesuai dengan perunjuk yang sering saya sampaikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga H Hani menyampaikan, masih terdapat 10 IKU belum mencapai target dari total 43 IKU, MCP (Monitoring Center For Prevention) tahun 2023 dinilai KPK 81,57% MCP merupakan sistem pelaporan yang dibuat oleh KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setiap tahun.

Hani juga meminta laporan pencapaian realisasi fisik dan keuangan dilakukan setiap bulan dari masing-masing Kepala Perangkat Daerah termasuk kecamatan dengan memperhatikan Rencana Operasional Kegiatan dan Rencana Anggaran yang telah direncanakan. Terhadap capaian fisik anggaran tahun 2023 yang mencapai 99,49 % dan realisasi keuangan mencapai 94,81 %

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi atas kerjasama semua pihak. Semoga tahun 2024 lebih semangat dan dapat lebih baik dari apa yang telah kita capai pada tahun 2023,” tegasnya.

Hani menambahkan, apabila fokus dan bekerja Lebih giat, dirinya optimis di tahun 2024 ini akan lebih baik lagi. Namun ia juga mengajak para ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk tetap menjunjung tinggi netralitas dalam menghadapi Tahun politik sekarang ini.

”Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya diperlukan proses dan dukungan dari semua pihak, dan apa yang telah kita capai ditahun-tahun yang lalu agar dijadikan bahan evaluasi. Saya juga menghimbau kepada kepala Perangkat Daerah tidak ada penambahan THL di tahun 2024, karena kita telah melaksanakan penerimaan PPPK,” imbuhnya.

Selanjutnya, terkait temuan dan rekomendasi BPK yang diterima pada hari Rabu Kamis 17 dan 18 tahun 2024, dirinya meminta untuk ditindaklanjuti paling lambat 60 hari atau sampai dengan Maret 2024 sudah tuntas. (Les/smsi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.