Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Tiga Anggota BPD Dalam Kecamatan Pulau Rimau Resmi Dilantik

130

BANYUASIN, LS – Camat Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Sumito SH MSi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Rimau, yang dipusatkan di balai Desa Rawa Banda, Rabu (5/7/2023). 

Menurut Camat Pulau Rimau Sumito SH MSi, pelantikan ini merujuk atas lampiran keputusan Bupati Banyuasin Nomor 462/KPTS/DPMD/2023, tanggal 09 Juni 2023.

Adapun BPD pengganti antar waktu yang dilantik adalah Robin Paruanti dari Desa Majatra, Rudiyanto dari Desa Nunggal Sari dan Muhammad Susanto dari Desa Rawa Banda dengan masa jabatan 2019-2025.

“Selamat bagi ketiga anggota BPD yang sudah dilantik, bekerjalah sesuai dengan tupoksi nya masing-masing dan saling bekerjasama dengan anggota BPD yang lama,” harapnya.

Selain itu, Sumito juga mengharapkan agar BPD terus mendukung program yang ada di desa masing-masing, dan terus melakukan sinergisitas dengan kepala desa dan perangkat desa, agar upaya untuk membangun desa bisa berjalan dengan baik.

“Kita berharap adanya sinergitas antara BPD dan pemerintah desa, bagaimana kedepannya bisa menjadikan desa lebih maju lagi dalam membangun desanya masing-masing,” imbuh Sumito. 

Dalam kesempatan itu juga, Putra Jawa yang baru menjabat beberapa bulan sebagai Camat Pulau Rimau ini mengajak warga masyarakat Pulau Rimau di tahun politik ini tetap menjaga kondusifitas.

“Saya berharap kita semua tetap menjaga kerukunan, jangan sampai terpengaruh oleh isu-isu yang memancing keributan,” pungkasnya. (les

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.