Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Ulpa Yusmadi : Jika Dapat Amanah, Perjuangkan Hak Rakyat, Perhatikan Jurnalis Hingga Bagikan Penghasilan

21

BANYUASIN, LS –  Sosok Ulpa Yusmadi merupakan seorang pimpinan perusahaan pers dan mantan guru SMP/SMA diwilayah Kabupaten Banyuasin. Kini dirinya ikut menjadi kontestan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) X dari Kabupaten Banyuasin pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. 

Pemilik media koran dan online SumateranNews tersebut menyatakan siap untuk berjuang dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Ulpa menyampaikan, bahwa ia sangat bersemangat dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama di bidang, buruh, kesehatan, pendidikan, pertanian, perkebunan, nelayan dan usaha kecil dan menengah.

Sosok yang akrab disapa Kak ULPA ini diusung Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urutan 8 sebagai putra daerah Kabupaten Banyuasin.

“Saya ingin berkontribusi nyata untuk Banyuasin di Dapil 10. Jika terpilih, saya berjanji akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sepenuh hati dan memperjuangkan hak-hak masyarakat,” ujarnya, (6/2/2024).

Ulpa juga menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan, pertanian, buruh, perkebunan dan nelayan, Selain itu, ia berkomitmen untuk memperjuangkan pendidikan yang lebih baik, khususnya dalam meningkatkan keterampilan hidup bagi generasi muda.

Kak Ulpa juga memiliki program untuk memajukan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di setiap Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin dengan akan memberikan pelatihan dan pendampingan dalam pengelolaan bisnis kedepan.

“Program-program yang saya tawarkan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat pedesaan dan perairan. Saya berharap masyarakat dapat mendukung program-program saya dan memberikan mandat pada saya untuk mewakili mereka.” imbuhnya.

Tidak lupa, pimpinan perusahan media yang didirikan dari tahun 2014 hingga sekarang ini juga berjanji, akan memperhatikan penghasilan jurnalis.

“Dan terakhir, apabila dapat amanah duduk di DPRD Provinsi, penghasilan saya akan dibagikan 50% untuk masyarakat yang kurang mampu dan untuk sosial lainnya,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.