BANYUASIN, Liputansumatera.com – Bupati Banyuasin H Askolani SH MH kembali melantik kepala desa terpilih periode 2022-2028. Kali ini sebanyak 47 kepala desa terpilih dari Kecamatan Betung, Kecamatan Suak Tapeh, Kecamatan Pulau Rimau, Kecamatan Tungkal Ilir, dan Kecamatan Selat Penuguan.
Acara pelantikan yang mendapat pengawalan personel Polres Banyuasin bersama anggota Satpol PP Kabupaten Banyuasin, berlangsung di halaman kantor Kecamatan Suak Tapeh, Sabtu (29/1/2022).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi mengucapkan selamat atas dilantiknya para kepala desa terpilih periode 2022-2028.
“Selamat atas dilantiknya Bapak/Ibu kepala desa terpilih, semoga dapat menjalankan amanah sebaik mungkin,” ucapnya.
Sementara, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dalam kesempatan itu selain mengucapkan selamat juga mengingatkan kepada kepala desa terpilih agar dapat menjalankan amanah rakyat sebaik baiknya.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Banyuasin mengucapkan terimakasih kepada panitia Pilkades, PMD, dan BPD yang telah mensukseskan pemilihan kepala desa, termasuk Kapolres, Dandim yang selalu mendampingi pilkades sehingga berjalan dengan lancar,” ujarnya.
H Askolani meminta agar kepala desa dapat menjalankan tugas dan melayani masyarakat se adil-adilnya. Dalam peraturan perundang undangan telah diatur fungsi dan tugas seorang kepala desa, disamping menjalankan pemerintahan juga ditugaskan membangun desa masing masing.
“Layani masyarakat sebaik baiknya. Saat ini tidak ada lagi rival, semua sama. Rangkul mereka dan jangan musuhi mereka,” imbaunya.
H Askolani menyarankan agar para kepala desa terpilih tidak sembarang mengganti perangkat desa tanpa didasari aturan. Ada aturan-aturan yang mendasari terkait pergantian perangkat desa.
Untuk memberhentikan perangkat desa, imbuhnya, harus memenuhi unsur sebagai mana yang tertuang dalam aturan yang berlaku tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
“Perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila meninggal dunia, kedua atas permintaan sendiri, dan karena diberhentikan,” tegasnya.
Terpisah, Camat Suak Tapeh Shasadiman Ralibi selaku tuan rumah dalam pelantikan serentak tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia penyelenggara, khususnya anggota Polres Banyuasin.
Dirinya mengatakan, sesuai dengan intruksi Bupati Banyuasin, setiap desa membuat papan informasi anggaran Dana Desa dengan rincian 40 persen dianggarkan untuk warga yang miskin bukan covid, 30 persen pemberdayaan dan 30 persen untuk pembangunan, termasuk membangun RTLH di setiap desa masing masing yang masih ada rumah yang tidak layak huni.
Hal ini guna mengurangi dampak kemiskinan di Banyuasin dan mensukseskan 7 program Bupati yang di dalamnya ada program Banyuasin Religius dengan mengerjakan masyarakat magrib mengaji dan rumah tahfis. Selanjutnya 12 gerakan yang dicanangkan Bupati Banyuasin seperti Gertas, Gerbang Perak, dan lain sebagainya yang dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa penggunaan lahan yang luas.
“Intinya, kita siap mensukseskan 7 Program Prioritas Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera dan 12 Gerakan Bersama Masyarakat,” pungkasnya.
Adapun 47 kepala desa yang dilantik, masing masing Kecamatan Betung sebanyak 7 kepala desa, Kecamatan Selat Penuguan sebanyak 9 kepala desa, Kecamatan Pulau Rimau 11 kepala desa, Kecamatan Suak Tape sebanyak 9 kepala desa, dan Kecamatan Tungkal Ilir sebanyak 11 kepala desa. (les)