Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2022
PALEMBANG, Liputansumatera.com – Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun anggaran (TA) 2022, Rapat Paripurna kali ini 9 Fraksi menyampaikan Pandangannya terhadap Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna LXIV (64) Lanjutan dengan Agenda Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H Muchendi Mahzareki SE bersama Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, dihadiri oleh perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.
Secara Bergiliran Fraksi-fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, diawali Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya yang dibacakan oleh Heru Prayogo SH, dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Hj Meli Mustika SE MM kemudian Fraksi Gerindra dibacakan oleh Maliono SH, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Lia Anggraini SH MH, dilanjutkan Fraksi PKB dibacakan Dra Hj Nurhilyah, kemudian Fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh Herman, selanjutnya Fraksi PKS dibacakan oleh H M Anwar Al Syadat SSi MSi, Fraksi PAN oleh H Juanda Hanafiah SH MM dan diakhiri dengan Pembacaan Pandangan Umum Fraksi Hanura Perindo oleh H Ali Imron SE MSi.
Dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi Senada menyampaikan apresiasi ucapan selamat kepada Pemprov Sumsel atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke Sembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk tahun 2022 atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dari badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Fraksi-fraksi menyoroti tentang anggaran terkait Pendapatan dan Belanja Daerah, kemudian menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang Pendidikan, Kesehatan, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur dan lain-lain.
Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan tanggapan dan atau jawaban dari Pandangan umum dimaksud yang akan disampaikan pada Rapat paripurna LXIV (64) lanjutan yang akan digelar dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2022. (les/adv)