Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Curi Kabel PT Medco, Dua Pelaku Diamankan Polsek Lais

140

MUBA, LS – Kepolisian Sektor (Polsek) Lais Polres Muba berhasil mengamankan dua diduga pelaku pencurian dengan pemberatan diwilayah Cluster B KS 264 PT Mecdo Energi Desa Lais Utara Kecamatan Lais Kabupaten Muba.

Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i SIK melalui Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradani SPd SH menjelaskan, Kedua pelaku berinisial DI dan AB warga warga Dusun II Desa Lais Utara.

“Ya ada dua orang yang kita amankan terkait kejahatan pencurian dengan pemberatan,” jelas AKP Muhammad Ridho Pradani SPd SH kepada beberapa wartawan, Selasa (14/5/2024).

Adapun kronologis kejadian lanjutnya, pada hari selasa, (7/5/2024) sekira pukul 14.32 Wib, di Cluster B KS 264 PT Medco Energy Kaji Desa Lais Utara diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara merusak pagar trapo diduga menggunakan gergaji besi.

Kemudian, pelaku mematikan aliran listrik dengan menonaktifkan breaker yang ada didalam Box panel trapo yang berada diluar pagar Variabel Speed Drive (VSD) dan pelaku langsung memotong kabel NYY 150 MM yang berada diinstalasi panel VSD menuju trafo sepanjang 30 Meter. Akibat kejadian tersebut PT Medco Energy mengalami kerugian sebesar Rp. 7.290.000,-.

Lebih lanjut AKP Muhammad Ridho Pradani SPd SH menambahkan, AB diamankan oleh anggota Polsek Babat Supat dalam perkara lain, setelah dilakukan introgasi AB mengakui bahwa telah melakukan pencurian di Cluster B KS 264 PT Mecdo Energi bersama temannya DI.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari ini selasa (14/5/2024) sekira pukul 11.00 Wib, Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradani Spd SH, mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku DI. Didampingi Kanit Reskrim dan anggota, Kapolsek Lais langsung menuju kelokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku DI yang sedang berada dirumahnya tanpa ada perlawanan.

“Kedua pelaku sudah kita amankan dan dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke- 4 dan Ke- 5 KUHPidana,” pungkasnya. (sur/mc)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.