Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Kapolres Banyuasin Diganjar Penghargaan Atas Dedikasi Dalam Memberantas Narkotika

119

BANYUASIN, LS – Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mendapatkan penghargaan dari Pemkab Banyuasin atas Dedikasi dan Prestasi Dalam Memberantas Peredaran Gelap Narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid SSTP MSi, Jumat (4/10/2024).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin atas hasil kegigihan Polres Banyuasin memberantas peredaran gelap Narkotika dan obat berbahaya di Bumi Sedulang Setudung.

Adapun kasus yang berhasil diungkap adalah  25 Kasus Tindak Pidana Narkotika dalam Periode 2 Bulan semenjak AKBP Ruri Prastowo memimpin Polres Banyuasin dengan Program Sikat Narkoba.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Banyuasin dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

AKBP Ruri Prastowo menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum. “Kami akan terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di Kabupaten Banyuasin,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan tetap berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. “Dengan dukungan semua pihak, kami yakin peredaran gelap narkotika dapat ditekan dan masyarakat bisa hidup dalam kondisi yang lebih aman dan hidup sehat tanpa Narkoba,” pungkasnya. (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.