Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Pemas Permana Akhirnya Berhasil Ditangkap 

369

MUBA, SP – Akhirnya Aparat Kepolisian Sektor Keluang bersama Tim Buru Sergap Polres Musi Banyuasin berhasil menangkap Guntur (22), pelaku pembunuhan terhadap korban Pemas Permana (18), Minggu (26/5/2024).

Pelaku adalah warga Desa Cipta Praja RT 008 RW 003 Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, ditangkap setelah dirinya kabur selama tiga pekan, usai membunuh korbannya.

“Alhamdulillah setelah kita lakukan pemburuan terhadap tersangka, hingga kewilayah Provinsi Jambi. Tersangka akhirnya menyerahkan diri dan kita jemput untuk dibawa ke Mapolsek Keluang guna Pengembangan dan penyidikan lebih lanjut”, ujar  Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH.

Lanjutnya, saat ini pihak Kepolisian terus melakukan penyidikan atas kasus pembunuhan Pemas Permana, yang ditemukan dalam bentuk kerangka tulang belulang di perkebunan kelapa sawit plasma 1705 Dusun V Desa Cipta Praja Kecamatan Keluang, Senin (6/5/2024) lalu sekira pukul 06.09 Wib. 

“Kita terus lakukan pengembangan, tersangka Guntur dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak, serta Pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat (1) dan ayat (3),” pungkasnya. (sur)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.