Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera
Banyuasin

Dua Perangkat Desa Pulau Muning Resmi Dilantik

168

BANYUASIN, Liputansumatera.com -​ Kepala Desa Pulau Muning Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melantik dua Perangkat Desa Pulau Muning.

Pelantikan yang digelar di Kantor Desa Pulau Muning, Senin (7/2/2022) turut dihadiri Camat Sembawa diwakili Sekcam Putra Samudra SPdI MSi, Perangkat Desa dan BPD Pulau Muning, Babinsyah, Babinkamtibmas, Tim Pendamping Desa dan undangan.

Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Kepala Desa Pulau Muning Nomor 12 Tahun 2022 tentang perhentian dan pengangkatan perangkat desa Pulau Muning. Adapun perangkat desa yang dilantik adalah Suprianto selaku Kasi Kesejahteraan, Nina Pebriana selaku Kaur Keuangan Desa Muning.

Dalam sambutanya, Kepala Desa Pulau Muning Inirwan Jaya mengatakan, dalam roda pemerintahan siap diberhentikan dan siap diangkat.

“Semoga perangkat desa yang diangkat dapat melaksanakan tugas sebaik – baiknya,” ingatnya.

Dirinya berharap agar perangkat desa dapat bekerja sama dalam membangun desa, sehingga desa Pulau Muning kedepan lebih baik dan lebih maju lagi.

Sementara itu, Sekcam Sembawa Putra Samudra SPdI MSi dalam kesempatan itu mengucapkan selamat atas dilantiknya Perangkat Desa Pulau Muning.

Putra Samudra menambahkan, seyogyanya perangkat desa tidak boleh diganti terkecuali meninggal dunia, atas permintaan sendiri atau mengundurkan diri dan diberhentikan dengan usia diatas 60 tahun atau ada ketetapan hukum berdasarkan keputusan pengadilan dan beberapa poin yang lain.

“Di Desa Pulau Muning ini, perangkat desa yang ada mengundurkan diri. Oleh karena itu harus diisi dan diusulkan penggantian perangkat tersebut,” jelasnya.

Dirinya mengingatkan seluruh Perangkat Desa, BPD, LPM, diberi amanah untuk bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing, guna membantu kepala desa dalam membangun desa, karena ujung tombak ada di desa.

“Mari kita bekerja bersama dan bersama-sama bekerja, sesuai dengan slogan Pemkab Banyuasin Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Iklas, sehingga Desa Pulau Muning dapat berdiri sejajar dengan desa – desa lain khususnya dalam wilayah Kabupaten Banyuasin,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan KPM Penerima BLT Dana Desa Pulau Muning Tahun 2022. (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.